Jatim Nusantara News
Tulungagung, 22 Mei 2025 - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C, kembali mencuat di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Fenomena ini memicu keresahan masyarakat yang merasa terpaksa memilih jalur cepat alias “jalur komando” demi memperoleh SIM tanpa menjalani prosedur resmi.
Seorang warga Tulungagung berinisial K mengungkapkan kepada media pengalaman tidak menyenangkannya saat mengurus SIM C di Satlantas Polres Tulungagung. Setibanya di lokasi, K mengaku langsung dihampiri oleh seorang oknum polisi berinisial A yang menawarkan pengurusan melalui jalur “komando” dengan tarif Rp750.000.
“Saya awalnya ingin ikut prosedur resmi, tapi katanya susah dan harus ikut tes beberapa kali. Akhirnya saya pasrah dan ikuti jalur itu karena dijanjikan cepat,” ujar K.
Setelah menyetujui tawaran tersebut, K diminta menyerahkan KTP dan langsung diarahkan ke ruang foto tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik. Tak berselang lama, SIM C pun langsung diterbitkan dan diserahkan kepadanya.
Praktik semacam ini dianggap mencederai semangat reformasi birokrasi di tubuh kepolisian dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang berusaha mengikuti prosedur resmi. Beberapa warga lain yang ditemui media turut mengeluhkan hal serupa, bahkan menyebut praktik pungli ini sudah menjadi "rahasia umum" di lingkungan Satlantas Polres Tulungagung.
Menanggapi temuan ini, wartawan Jatim Nusantara News mencoba mengonfirmasi kepada pihak Satlantas. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin, 2 Juni 2025, Baur SIM Polres Tulungagung membantah keras adanya praktik pungli tersebut.
“Di Tulungagung tidak ada hal seperti itu, Mas. Di sini semuanya wajib ujian. Kalau boleh saya tahu siapa anggotanya, biar saya bisa melakukan penindakan,” ujar Baur SIM dengan nada defensif.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: jika pihak internal meyakini bahwa sistem sudah bersih, mengapa laporan warga menyebutkan sebaliknya? Pernyataan Baur SIM terkesan menolak kenyataan yang berkembang di lapangan, sementara suara masyarakat mengindikasikan sebaliknya. Sikap ini memicu kecurigaan publik akan lemahnya pengawasan internal dan potensi pembiaran oleh atasan langsung, yakni Kasat Lantas dan Kapolres Tulungagung.
Setelah berita ini dinaikkan, awak media Jatim Nusantara News akan melakukan konfirmasi lanjutan langsung kepada Kasat Lantas Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung, serta menyampaikan laporan resmi ke Bidang Propam Polda Jawa Timur guna mendorong penindakan atas dugaan pelanggaran dan meminta klarifikasi institusional.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya di Tulungagung, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan SIM agar bersih dari praktik koruptif dan benar-benar berpihak pada keadilan serta transparansi publik.
Penulis Erlangga