LAMONGAN Jatimnusantaranews.my.id - penganiayaan kepada anak dibawah umur Di Lamongan Kembali jadi sorotan.
Dan saat dikonfirmasi wartawan korban berinisial P warga Brumbun Maduran Lamongan Jawa Timur menjelaskan dan menceritakan awal kejadian tersebut.
Awalnya saya sedang berada di warung milik Mbah kasruji yang ada di dekat rumah saya bersama teman-teman saya pada tanggal 10 Desember 2024 Setibanya saya di warung tersebut saya yang baru duduk bersama teman-teman saya didatangi Paman saya Andi alias gapura
Yang tiba-tiba datang dan menarik jaket hitam yang saya pakai lalu melayangkan tinjuan kepada saya sambil menuduh saya mabuk mendengar kata-kata itu dengan kaget saya coba mengatakan saya tidak pernah mabuk dan juga memohon ampun dengan membabi buta dan tanpa menghiraukan teriakan saya Andi alias gapura terus memukuli saya sebanyak 4 kali di area kepala punggung dan perut juga dada ujar P kepada awak media.
Setelah kejadian tersebut dengan menahan rasa sakit P pun coba menghubungi kakak kandungnya yang sekaligus seorang pemimpin redaksi guna menceritakan apa yang dialaminya.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan di tempat terpisah kakak kandung p Erlangga Setiawan menjelaskan awalnya Pada tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 20. 30 dirinya mendapatkan telepon dari adiknya yang mengatakan telah dianiaya oleh pamannya sendiri yaitu Andi alias gapuro.
Mendengar apa yang dialami adiknya Erlangga pun langsung tegas dengan memerintahkan adiknya ke Polsek terdekat guna mencari perlindungan.
Awalnya Pada tanggal 10 Desember 2024 Saya ditelepon adik saya yang memberitahu sambil menangis bahwasanya dia telah dianiaya oleh Paman saya sendiri yaitu Andi alias gapuro lalu mendengar kejadian tersebut saya pun menyuruh adik saya untuk mendatangi Balai Desa dan juga Polsek terdekat guna mencari perlindungan diri karena saya ada di luar kota
Kemudian satu hari berselang setelah kejadian tersebut saya langsung pulang dan mengajak adik saya ke Polsek guna melakukan laporan penganiayaan yang Dialaminya Ujar Kakak korban kepada awak media pada 11 Desember 2024
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan Kapolsek Maduran lewat Kanitreskrimnya Handoko menjelaskan dan membenarkan adanya kejadian tersebut
Memang benar adanya kejadian tersebut dan kami sudah melakukan olah TKP juga memeriksa beberapa saksi namun dikarenakan Polsek tidak punya ruangan untuk penyidikan anak maka kasus ini limpahkan ke Unit perlindungan wanita dan anak PPA Polres Lamongan ujar Kanit Reskrim Polsek Maduran saat dikonfirmasi wartawan Senin 16 Desember 2024
Penulis Erlangga