Jatimnusantaranews.my.id
Situbondo, 25 Mei 2025 - Praktik perjudian sabung ayam secara terbuka di Desa Slawogo, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo memantik kemarahan publik. Lokasi perjudian yang diduga dikelola oleh seseorang bernama Slamet itu seolah mendapat karpet merah dari aparat. Aktivitas ilegal ini bukan sekadar mencoreng hukum—tetapi menelanjangi kegagalan aparat dalam menjalankan tugas.
Tim investigasi Jatim Nusantara News yang dipimpin langsung oleh Erlangga Setiawan, SH melakukan penelusuran ke lokasi usai menerima banyak aduan dari warga yang resah. Saat tiba di lapangan pada Minggu, 25 Mei 2025, pemandangan yang disaksikan sungguh mencengangkan: ratusan orang memadati arena, kendaraan dari luar kota terparkir berjejer, dan taruhan berlangsung bebas tanpa bayang-bayang penertiban.
“Apa ini bukan pembiaran Sudah lama berlangsung, semua tahu, tapi aparat diam. Kami rakyat kecil hanya bisa pasrah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut diintimidasi.
Lebih memprihatinkan, lokasi ini bukanlah tempat tersembunyi. Aktivitasnya dilakukan secara rutin, dengan pengelolaan yang profesional—bahkan ada petugas parkir dan sistem taruhan terorganisir. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa praktik ini mendapat ‘perlindungan’ dari oknum-oknum tertentu. Nama Slamet mencuat sebagai pengelola utama arena sabung ayam ini, dan disebut-sebut memiliki koneksi dengan pihak yang berwenang.
Tak hanya sabung ayam, lokasi ini juga diketahui menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis perjudian lainnya, seperti judi dadu, adu keberuntungan lainnya, hingga permainan uang tunai ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di bawah tenda-tenda yang berjajar. Praktik ini menandakan bahwa kawasan tersebut telah berubah menjadi pusat perjudian yang nyaris tak tersentuh hukum.
Pertanyaannya sederhana tapi menggelegar: di mana Kapolsek Bungatan? Mengapa Polres Situbondo seolah menutup mata? Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau sengaja membiarkan karena sudah ‘dikonfirmasi’ secara tidak resmi?
Jatim Nusantara News telah menyiapkan langkah konfirmasi resmi kepada Kapolsek Bungatan, Kanit Reskrim, dan Kapolres Situbondo. Publik berhak mendapatkan penjelasan, bukan alasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, media ini akan mengadukan kasus ini ke Divisi Propam Polda Jatim dan membuka seluruh data investigasi ke publik secara luas.
Kami tidak sedang menulis berita biasa. Kami sedang membunyikan sirene atas bobroknya penegakan hukum. Bila aparat telah kehilangan keberanian untuk menindak pelanggaran terang-terangan, maka kami akan memanggil keberanian itu lewat kekuatan publik dan pemberitaan.
Jatim Nusantara News berkomitmen menjadi garda depan perlawanan terhadap kebusukan sistematis. Ini bukan akhir. Ini baru awal.
Penulis : Erlangga SH