KALAPAS PORONG DIDUGA TUTUP MATA: PONSEL DAN BARANG ELEKTRONIK BEREDAR BEBAS DI DALAM LAPAS KELAS 1 PORONG


 

JatimNusantaraNews.my.id | 27 Oktober 2025

Sidoarjo – Aroma busuk dugaan praktik ilegal kembali menyeruak dari balik tembok Lapas Kelas 1 Porong yang beralamat di Desa Macan Mati, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penelusuran tim investigasi JatimNusantaraNews.my.id pada 27 Oktober 2025 menemukan fakta mengejutkan: di tengah ketatnya sistem pengamanan, para narapidana justru bebas menggunakan ponsel, alat elektronik, bahkan fasilitas dapur seperti magic com yang seharusnya dilarang keras di dalam lingkungan penjara.

Temuan di lapangan mengindikasikan adanya praktik jual beli fasilitas di balik jeruji besi. Narapidana yang memiliki uang dapat menikmati kenyamanan berlebih, sedangkan yang tidak mampu harus menerima nasib di bawah tekanan sistem yang bobrok. Transaksi pun diduga dilakukan secara terselubung, dengan keterlibatan oknum petugas yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.

> “Kalau punya uang, apa pun bisa masuk. HP, makanan, alat elektronik, semua bisa diatur. Tapi kalau tidak punya, ya jangan harap,” ujar seorang napi yang enggan disebutkan namanya kepada tim media.

Ironisnya, semua ini terjadi di bawah hidung Kepala Lapas Porong, yang hingga kini belum menunjukkan langkah tegas dalam menindak perilaku menyimpang bawahannya. Publik pun menilai, sikap diam tersebut justru menguatkan dugaan adanya pembiaran dan permainan terstruktur di dalam tubuh lembaga tersebut.

Menanggapi temuan ini, Erlangga Setiawan, S.H., Direktur Utama jaringan 7 media nasional — termasuk Radar Kasus News, JatimNusantaraNews.my.id, dan lima media lainnya — memberikan pernyataan keras.

> “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi bukti nyata kerusakan moral di sistem lembaga pemasyarakatan. Kalau napi bisa membeli fasilitas terlarang, berarti pengawasan sudah mati total. Kepala lapas wajib bertanggung jawab,” tegas Erlangga.

Erlangga juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Kemenkumham dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lapas di Jawa Timur.

> “Kalapas jangan hanya bersembunyi di balik meja. Rakyat butuh tindakan, bukan alasan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Lapas Kelas 1 Porong belum memberikan tanggapan resmi meski tim redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui surat elektronik dan pesan singkat. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik gelap yang dibiarkan berlangsung di balik tembok lembaga pemasyarakatan.

Usai publikasi ini, redaksi JatimNusantaraNews.my.id bersama jaringan media lainnya akan segera melakukan langkah konfirmasi langsung kepada Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap lebih dalam dugaan kuat adanya jaringan pungli dan perdagangan fasilitas di dalam Lapas Kelas 1 Porong.

Penulis redaksi
Lebih baru Lebih lama