Sampang, 21 Agustus 2025 – Satlantas Polres Sampang bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kabupaten Sampang menggelar pemeriksaan dan pengecekan (Ramcek) kendaraan angkutan umum serta pariwisata di Terminal Trunojoyo, Jl. Teuku Umar, Kabupaten Sampang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., tersebut dimulai dengan koordinasi bersama jajaran Dishub, dilanjutkan apel persiapan, kemudian pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kelengkapan administrasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada para sopir angkutan umum dan pariwisata.
Dalam keterangannya, AKP Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi maupun ketidaklayakan kendaraan. Ia juga memperingatkan agar kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak dipaksakan beroperasi karena dapat membahayakan nyawa banyak orang.
Dari hasil pengecekan, beberapa sopir mendapat teguran karena belum melengkapi dokumen administrasi. Meski demikian, kegiatan berlangsung lancar dan mendapat perhatian dari masyarakat sekitar.
Polres Sampang menegaskan bahwa giat Ramcek tidak berhenti sampai di sini, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata kepedulian kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang.
Penulis Erlangga