NGANJUK - Maraknya praktik perjudian sabung ayam di Dusun Gemarangan, Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal yang berjalan terang-terangan ini memunculkan pertanyaan besar terkait ketegasan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Merespons keluhan warga, Media Jatim Nusantara News bersama jajarannya mendesak Kapolres Nganjuk dan Kasat Reskrim untuk segera mengambil tindakan nyata. Lokasi perjudian yang dibiarkan beroperasi secara bebas dinilai mencoreng citra institusi kepolisian dan berpotensi merusak sendi-sendi sosial masyarakat.
"Kalau terus dibiarkan, kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Kami menuntut adanya tindakan nyata, bukan sekadar janji," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/4/2025).
Direktur Utama Media Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan, SH, menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga ke tingkat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari jajaran Polres Nganjuk.
"Penanganan yang setengah hati hanya akan memperparah situasi. Kami akan terus memberitakan perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial, agar penegakan hukum benar-benar berjalan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum," tegas Erlangga.
Saat dikonfirmasi wartawan Media Jatim Nusantara News melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu, 27 April 2025, Kasihumas Polres Nganjuk menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.
Namun, jawaban ini dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons keresahan warga. Mengingat praktik perjudian tersebut sudah berlangsung lama, publik pantas mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
"Ketika masyarakat sudah berulang kali melapor dan bukti lapangan sudah beredar luas, tetapi jawaban aparat baru sebatas 'akan cek', maka wajar jika publik menilai ada ketidakseriusan atau bahkan pembiaran terselubung," ujar Erlangga dengan nada serius.
Dalam waktu dekat, awak Media Jatim Nusantara News juga berencana mengajukan permintaan konfirmasi lanjutan kepada Kapolres Nganjuk, mempertanyakan secara terbuka langkah hukum apa yang akan diambil terhadap aktivitas perjudian ini.
Media Jatim Nusantara News menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pers sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjaga kontrol sosial terhadap penegakan hukum di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Penulis : Erlangga SH