jatimnusantanews.my.id
BATU - Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah instansi pelayanan publik seolah menjadi fenomena yang sulit diberantas. Kasus terbaru terungkap di Samsat Batu, Kabupaten Malang, di bawah naungan Polres Batu, di mana dugaan pungli kembali mencoreng wajah institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
Seorang warga Batu berinisial F mengaku mengalami langsung dugaan praktik pungli tersebut. F menceritakan pengalamannya saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan bermotor miliknya pada awal Februari 2025.
“Saya datang ke Samsat untuk mengurus pajak lima tahunan. Setibanya di sana, saya dihampiri oknum polisi berinisial A yang langsung menanyakan KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya,” ujar F, Senin (3/2/2025).
Karena kendaraan tersebut dibeli dari orang lain, F tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya. Di sinilah dugaan pungli mulai tercium. Oknum A menyampaikan bahwa proses tidak bisa dilanjutkan tanpa KTP tersebut, kecuali jika F bersedia menggunakan “jalur komando.”
"Dia bilang, ‘kalau mau cepat, pakai jalur komando saja,’” tutur F menirukan ucapan oknum A. F akhirnya diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp500.000 untuk memuluskan proses tersebut tanpa harus melampirkan KTP pemilik sebelumnya.
Menanggapi temuan ini, Direktur Utama Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan, S.H., mengecam keras praktik ilegal semacam ini. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjadi contoh dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Dengan adanya temuan ini, saya dan tim akan melakukan konfirmasi langsung ke Satlantas Polres Batu, Ditlantas Polda Jatim, bahkan jika diperlukan hingga Korlantas Mabes Polri. Praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Erlangga.
Ia menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam mengungkap dan mengawasi praktik-praktik semacam ini. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah hukum di negeri ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Batu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli ini. Saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp pada 5 Februari 2025, Kasi Humas Polres Batu, Doni, tidak memberikan respons atau menjawab panggilan tersebut.
Publik berharap Kapolres Batu dan jajaran terkait segera bertindak tegas untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang merusak citra kepolisian. Hukum seharusnya tidak pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum itu sendiri.
(Red)