Direktur Utama Jatim Nusantara News Mengecam Keras Lambannya Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Udin: "Keadilan Harus Ditegakkan


SURABAYA, Jatimnusantaranews.my.id - Kasus pembunuhan tragis terhadap Fuad Muhammad Syafruddin, atau yang lebih dikenal sebagai Udin, seorang wartawan kritis dari Harian Bernas Yogyakarta, masih menyisakan luka mendalam dalam sejarah pers Indonesia. Meski hampir tiga dekade berlalu sejak peristiwa keji pada 13 Agustus 1996 itu terjadi, pelaku utama pembunuhan Udin belum juga terungkap.

Udin dikenal sebagai jurnalis yang berani mengungkap berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Bantul, termasuk skandal penyalahgunaan dana Inpres Desa Tertinggal (IDT) yang melibatkan pejabat tinggi setempat. Liputan-liputan kritisnya diduga menjadi alasan di balik serangan brutal yang merenggut nyawanya. Udin diserang di rumahnya dengan batang besi hingga mengalami cedera kepala serius, dan meninggal dunia setelah tiga hari dalam kondisi koma di RS Bethesda, Yogyakarta, pada 16 Agustus 1996.

Hingga hari ini, kasus tersebut tak kunjung menemukan titik terang. Penyelidikan awal yang dilakukan aparat penegak hukum justru menuai kontroversi, lantaran lebih fokus mengabaikan kemungkinan motif politik di balik pembunuhan itu. Seorang sopir bernama Dwi Sumaji (Iwik) sempat dijadikan tersangka dengan dugaan motif pribadi. Namun, Iwik kemudian dibebaskan setelah mengaku dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Menanggapi stagnasi kasus ini, Direktur Utama Jatim Nusantara News, Erlangga, mengecam keras kelambanan penegakan hukum dalam mengungkap dalang di balik pembunuhan Udin.

“Kasus Udin bukan sekadar soal pembunuhan seorang jurnalis, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Bagaimana mungkin setelah hampir 30 tahun, negara masih gagal memberikan keadilan? Ini bukan hanya kegagalan penegakan hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Erlangga di Surabaya, Minggu (2/2/2025).

Erlangga menilai bahwa sikap abai aparat penegak hukum selama bertahun-tahun menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam melindungi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi cermin buruk bagi demokrasi Indonesia jika terus dibiarkan tanpa kejelasan.

 “Kami di Jatim Nusantara News menuntut agar kasus ini dibuka kembali secara transparan. Negara harus bertanggung jawab untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik pembunuhan ini. Jangan ada lagi impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis!” tambahnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama organisasi pers lainnya pun terus mendorong penuntasan kasus ini. Pada tahun 2008, PWI Pusat menegaskan bahwa pengungkapan kasus Udin adalah prioritas dalam memperjuangkan kebebasan pers. Bahkan pada 2013, para jurnalis di Bantul mengukuhkan Udin sebagai Pahlawan Pers sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya terhadap dunia jurnalistik.

Namun, penghormatan tersebut belum cukup tanpa keadilan yang nyata. Hingga kini, berbagai elemen masyarakat, jurnalis, dan pegiat HAM masih mendesak agar negara segera mengungkap kasus ini demi menjunjung tinggi kebebasan pers dan hak asasi manusia di Indonesia.

“Keadilan untuk Udin adalah keadilan untuk seluruh jurnalis di Indonesia. Jangan biarkan darah jurnalis mengering tanpa kebenaran terungkap,” tutup Erlangga dengan penuh ketegasan.

(Red)

Lebih baru Lebih lama