SAMPANG jatimnusantaranews.my.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Sokobanah, di bawah komando Iptu Sujiyono, SH., kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam waktu sekitar lima bulan sejak menjabat, Kapolsek Sujiyono bersama anggotanya telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba, yang terbaru berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 2,18 ons.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Sampang dengan memberikan penghargaan khusus kepada Polsek Sokobanah. Penghargaan diserahkan pada Senin, 13 Januari 2025, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kinerja yang luar biasa dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus terbaru ini bermula dari operasi kepolisian yang menargetkan jaringan narkoba lintas daerah. Dua tersangka asal Kabupaten Lumajang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,18 ons. Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut rencananya akan dikirimkan ke Kabupaten Malang.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polsek Sokobanah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Iptu Sujiyono. “Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas informasi dan kerja sama yang diberikan.”
Barang bukti serta kedua tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Sampang, dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan, mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan oleh Polsek Sokobanah.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa kerja keras, koordinasi yang baik, serta komitmen yang kuat mampu memberikan hasil yang nyata. Kami berharap ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Sampang,” ujar Kapolres Sampang.
Dengan penangkapan ini, Polsek Sokobanah kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba. Iptu Sujiyono berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Penulis: Erlangga Setiawan, SH