Jatimnusantaranews.my.id
SAMPANG - Kapolsek Sokobanah, IPTU Sujiyono, S.H., dengan tegas menyampaikan peringatan keras kepada seluruh warga Kecamatan Sokobanah terkait larangan judi sabung ayam. Dalam pernyataan resminya pada 12 Januari 2025, beliau memastikan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, akan ditindak tegas tanpa kompromi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir praktik judi sabung ayam dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan, pelaku akan langsung diproses hukum dengan tegas. Jangan pernah mencoba melanggar aturan ini,” ujar IPTU Sujiyono.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian telah meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan dan menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama terkait judi sabung ayam.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui aktivitas seperti ini, segera laporkan kepada kami. Kami berkomitmen menjaga Sokobanah tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kejahatan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan bahwa judi sabung ayam bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membawa dampak negatif yang besar, mulai dari kerugian finansial hingga potensi konflik sosial. Ia mengingatkan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian.
“Praktik perjudian hanya akan merusak tatanan sosial dan melanggar norma agama. Kami harap masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini demi kebaikan bersama,” tegas IPTU Sujiyono.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis di Kecamatan Sokobanah. Kapolsek mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Imbauan ini kami sampaikan dengan harapan dapat dipatuhi sepenuhnya oleh masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan Sokobanah yang bebas dari aktivitas ilegal dan menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.
Erlangga Setiawan, S.H.
Sampang, 12 Januari 2025