Jatim Nusantara news
Tuban – Institusi kepolisian di Tuban kembali tercoreng. Praktik kotor jual-beli SIM kembali terungkap di Satlantas Polres Tuban, memamerkan budaya bobrok yang mengakar hingga ke pucuk pimpinan. Kali ini, korban pungli adalah Aditya Yopi Pratama, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang harus membayar Rp 2.300.000 demi mendapatkan SIM B1 tanpa melalui prosedur resmi.
Kepada Jatim Nusantara News, Aditya mengaku mendatangi Satlantas Polres Tuban pada 6 Agustus 2025 untuk mengurus SIM B1 demi pekerjaan. Namun, bukannya diarahkan melalui jalur resmi, ia justru ditawari “jalur komando” oleh oknum anggota Satlantas bernama Budi.
"Saya butuh SIM untuk kerja. Pak Budi bilang ada jalur cepat, ya saya ikut. Disuruh bayar Rp 2,3 juta, saya bayar. SIM langsung jadi tanpa tes," ujarnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa hukum di Polres Tuban bisa dibeli, dan integritas aparat hanyalah slogan. Lebih dari itu, praktik semacam ini mustahil berjalan tanpa pembiaran atau restu dari Kapolres dan Kasat Lantas.
Menanggapi kasus ini, Pimpinan Redaksi Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan SH, menegaskan:
"Kapolres Tuban jelas gagal mengawasi bawahannya. Kasat Lantas pun patut diperiksa karena pungli ini terjadi di bawah kendalinya. Kalau mereka berdua tidak tahu, berarti mereka lalai; kalau tahu dan diam, berarti mereka terlibat. Ini penghinaan terhadap rakyat. Saya akan kawal kasus ini ke Polda Jatim bahkan Propam Mabes Polri," tegasnya.
Ironisnya, ketika tim Jatim Nusantara News mencoba mengonfirmasi pada 10 Agustus 2025 melalui sambungan telepon WhatsApp, Kasi Humas Polres Tuban justru mengeluarkan jawaban yang memalukan dan memperlihatkan lemahnya transparansi.
"Saya tidak bisa menjawab, Mas, karena tidak ada kebijakan dari pimpinan untuk menjawab. Terserah jenengan mau apa," ujar Kasi Humas, dengan nada seolah menantang, sambil berlindung di balik alasan “tidak ada perintah” dari Kapolres.
Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa di Polres Tuban, komunikasi kepada publik dikendalikan penuh oleh pimpinan yang memilih bungkam, seolah berusaha menutup-nutupi aib internal. Kapolres, Kasat Lantas, dan Kasi Humas seakan satu suara: lebih baik diam daripada jujur.
Jatim Nusantara News menilai, diamnya Kapolres Tuban dan Kasat Lantas justru mempertegas dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli yang sudah mengakar ini. Jika jajaran Polda Jatim tidak segera turun tangan, maka wajar jika publik menilai bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim pun ikut terlibat atau setidaknya ikut menikmati hasil dari jalur kotor tersebut.
Kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur—ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan penghinaan terhadap kepercayaan masyarakat. Jika institusi kepolisian terus bermain mata dengan praktik seperti ini, maka yang layak ditegakkan bukan hukum, melainkan keadilan publik yang memaksa para pelaku, mulai dari oknum lapangan hingga pimpinan tertinggi, mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan rakyat.