Jatim Nusantara news
Sampang – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sampang terus menunjukkan komitmennya dalam melayani pemohon SIM baru maupun perpanjangan. Pada Selasa, 15 April 2025, giat pelayanan dilaksanakan sejak pukul 08.00 WIB di Kantor Satpas Polres Sampang, Jalan Trunojoyo No. 95, Kota Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., melaporkan bahwa kegiatan pelayanan SIM berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Giat ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengurusan SIM secara profesional dan humanis.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi penerimaan persyaratan administrasi, pembagian blangko formulir pengisian, pendampingan dalam pengisian formulir, hingga pengarahan ke tahapan identifikasi, uji teori, dan uji praktik.
“Seluruh proses kami laksanakan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan prinsip Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujar AKP Sigit.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, serta bagian dari upaya Satlantas Polres Sampang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sebagai bentuk transparansi, dokumentasi kegiatan juga telah dilampirkan dalam laporan resmi kepada jajaran pimpinan.
Dengan pelayanan yang semakin responsif dan tertib, Polres Sampang berharap proses pengurusan SIM tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Muhammad Noval Tamami