Jatim Nusantara news
Grobogan, 21 Maret 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga berinisial R mengaku harus membayar Rp750.000 untuk mendapatkan SIM C melalui jalur tidak resmi, yang diduga melibatkan oknum polisi serta calo.
Dalam keterangannya kepada Jatim Nusantara News, R mengungkapkan bahwa ia awalnya mencoba mengikuti prosedur resmi di Satlantas Polres Grobogan. Namun, ia merasa tes yang dijalani sangat sulit dan terkesan dipersulit. Tak ingin gagal berkali-kali, ia akhirnya menerima tawaran seorang calo yang menghubungkannya dengan oknum polisi berinisial A.
"Saya sudah mencoba jalur resmi, tapi rasanya dipersulit. Teman saya menyarankan untuk menghubungi seorang calo yang bisa membantu mempercepat proses," ujar R.
Oknum A disebut menawarkan layanan ekspres dengan biaya Rp750.000. "Kalau pakai jalur biasa, bisa gagal dan harus mengulang berkali-kali. Tapi kalau lewat saya, tinggal foto, bayar, SIM langsung jadi," kata R menirukan ucapan A.
Dugaan pungli ini semakin menguat setelah sejumlah warga lainnya di beberapa kecamatan, seperti Gubug dan Purwodadi, mengaku mengalami kesulitan serupa. Jika tak menggunakan jalur khusus yang melibatkan oknum tertentu, mereka merasa hampir mustahil untuk lulus ujian SIM.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. "Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak warga tahu kalau jalur resmi itu hanya formalitas, yang betul-betul berhasil biasanya lewat calo," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Grobogan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungli ini.
Wartawan Jatim Nusantara News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Grobogan melalui sambungan telepon WhatsApp pada tanggal 5 April 2025. Sayangnya, hingga kini tidak ada respons ataupun klarifikasi dari pihak Kapolres. Padahal, pertanyaan yang diajukan bersifat konstruktif dan disampaikan dengan etika jurnalistik yang baik. Diamnya pimpinan kepolisian dalam kasus seperti ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Jatim Nusantara News akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Grobogan dan Kasat Lantas Grobogan untuk meminta keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli ini. Apakah benar akan ada tindakan tegas, atau sekadar janji tanpa realisasi?
Jatim Nusantara News akan terus melakukan investigasi mendalam dan meminta klarifikasi dari Satlantas Polres Grobogan, Ditlantas Polda Jateng, serta Korlantas Mabes Polri. Akankah skandal ini terbongkar hingga ke akar-akarnya? Publik menanti tindakan nyata!
Erlangga Setiawan, SH