Jatimnusantaranews.my.id
Pati, 27 April 2025 –Praktik perjudian sabung ayam di Desa Dukutalit, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semakin menjadi-jadi dan memancing keresahan luas di tengah masyarakat. Arena judi yang berlokasi di sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, diduga beroperasi secara terbuka tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.
Gelombang laporan dari masyarakat yang masuk ke redaksi Jatim Nusantara News memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini. Warga mempertanyakan keberanian aparat dalam menindak tegas aktivitas ilegal yang mencoreng nama baik Pati sebagai kota yang dikenal bersih dan religius. Fenomena ini dikhawatirkan semakin memperburuk citra aparat kepolisian di mata publik jika tidak segera ada langkah konkret.
Menanggapi laporan tersebut, Jatim Nusantara News mendesak Kapolres Pati untuk segera mengambil tindakan nyata. Publik menunggu bukti, bukan sekadar janji atau wacana. "Kami menunggu tindakan, bukan sekadar janji manis. Jangan biarkan Pati tercoreng hanya karena pembiaran terhadap perjudian," tegas Pimpinan Redaksi Jatim Nusantara News.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, tim redaksi berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Pati, Kasat Reskrim Polres Pati, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum manapun di Indonesia.
Apabila tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, wajar jika masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di Kabupaten Pati. Lebih dari itu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bisa tergerus akibat pembiaran semacam ini.
Jatim Nusantara News berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi kasus ini sampai tuntas, demi menjaga tegaknya hukum serta marwah Kabupaten Pati sebagai kota yang bersih dan bermartabat.
Saat dikonfirmasi pada tanggal 27 April 2025 melalui sambungan WhatsApp kepada Humas Polres Pati, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan. Sikap diam ini tentu semakin memperkuat keraguan publik terhadap keseriusan aparat dalam menangani maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pati.
Sebagai institusi yang seharusnya terbuka dan responsif terhadap pertanyaan publik, harapan besar tertuju pada Humas Polres Pati untuk segera memberikan keterangan resmi guna menjawab keresahan masyarakat yang kian meluas.
Penulis : Erlangga