Jatimnusantaranews.my.id
Karangasem, Bali - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret empat wartawan media online di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses mediasi di Polsek Selat, kedua belah pihak sepakat bahwa kejadian tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selat, AKP I Dewa Gede Ariana, juga dihadiri Danramil Selat, perwakilan pengusaha Galian C, dan pihak terkait lainnya. Dalam forum tersebut, wartawan yang bersangkutan menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke pengusaha Galian C semata-mata bertujuan untuk meminta dukungan dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional.
"Kami ingin meluruskan bahwa kami datang dengan niat baik untuk memohon bantuan, baik dalam bentuk dana atau barang, demi menyukseskan Hari Pers Nasional. Tidak ada paksaan atau intimidasi seperti yang dituduhkan sebelumnya," ujar LS, salah satu wartawan yang hadir dalam mediasi.
Pihak pengusaha pun menyambut baik klarifikasi tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung kegiatan positif yang dilakukan wartawan, asalkan disampaikan dengan cara yang transparan dan resmi.
“Kami tidak keberatan membantu selama prosedur dan tujuannya jelas. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar komunikasi dapat terjalin lebih baik di masa mendatang,” ujar perwakilan pengusaha.
Kapolsek Selat mengapresiasi kedewasaan kedua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini. “Saya berharap, setelah ini tidak ada lagi kesalahpahaman serupa. Wartawan dan pengusaha hendaknya bisa saling mendukung untuk kemajuan bersama, dengan tetap menjunjung etika dan profesionalisme,” tegas AKP I Dewa Gede Ariana.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi dan transparansi dalam setiap aktivitas, termasuk di dunia jurnalistik. Para wartawan juga menekankan bahwa tugas mereka tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berupaya menjaga keadilan sosial dan lingkungan.
(Tim)