Akun TikTok @mulia_rosok Lecehkan Profesi Wartawan


 Jatimnusantaranews.my.id - Akun TikTok @mulia_rosok, yang memiliki lebih dari 17 ribu pengikut, menuai kontroversi dari kalangan jurnalis setelah mengunggah video yang diduga mencemarkan nama baik profesi wartawan.

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik tersebut, seseorang yang diduga pemilik akun menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.

"Dunia per-TikTok-an sedang tidak baik-baik saja, pembeli seperti wartawan semua. Tanya beat karbu? Ada. Tanya harga... hilang," ujar pria dalam video tersebut.

Tidak hanya itu, pria paruh baya tersebut beberapa kali menyebut profesi wartawan, termasuk dalam pernyataan berbahasa Jawa, “Seng metuh wartawan kabeh, ora onok seng ngenah,” yang berarti, “Yang tanya wartawan semua, tidak ada yang serius.”

Pernyataan ini memancing reaksi keras dari komunitas jurnalis. Salah satunya berasal dari grup WhatsApp Vanguard Jurnalis, yang menilai ucapan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

Direktur Utama Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan, SH, mengecam keras pernyataan pemilik akun tersebut. "Kami tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan ini. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi, yang bekerja dengan tanggung jawab besar untuk kepentingan masyarakat. Ucapan tersebut tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan terhadap pentingnya peran pers. Tindakan seperti ini harus ditindak tegas demi menjaga martabat jurnalis," tegas Erlangga.

Komunitas wartawan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan. Jika dilaporkan, pemilik akun dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda maksimal Rp750 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik akun @mulia_rosok belum memberikan klarifikasi atas kontroversi yang terjadi.

Tim Redaksi Jatim Nusantara News

Lebih baru Lebih lama