Jatim Nusantara news my id Sampang
SAMPANG, Pada tanggal 11 Januari 2025 - Fenomena judi sabung ayam yang semakin meluas di wilayah hukum Polres Sampang telah mengguncang ketertiban masyarakat dan mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia. Setelah berita pertama yang diungkapkan oleh Jatim Nusantara News pada 8 Januari 2025, serta laporan lanjutan pada 10 Januari 2025, masyarakat semakin cemas dengan pembiaran yang terjadi terhadap praktik perjudian ilegal ini. Aktivitas sabung ayam yang terus berkembang, meski sudah dilaporkan berkali-kali, semakin menambah kekhawatiran akan dampak sosial yang lebih besar.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, Jatim Nusantara News pertama kali mengungkapkan bahwa perjudian sabung ayam merajalela di sejumlah lokasi, dengan pusat utama di Desa Polai, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Walaupun warga telah mengajukan keluhan dan laporan, belum ada tindakan signifikan yang diambil oleh pihak kepolisian, termasuk Kapolres AKBP Hendro Sukmono dan Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto.
Sebagai respons terhadap perkembangan ini, pada 10 Januari 2025, tim investigasi Jatim Nusantara News kembali terjun langsung ke lokasi kejadian untuk menggali lebih dalam dampak sosial yang ditimbulkan. Banyak warga yang mengungkapkan bahwa praktik judi sabung ayam tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjadi ancaman terhadap keamanan dan kesejahteraan mereka.
"Saya sudah melaporkan hal ini beberapa kali, tapi yang kami hadapi justru intimidasi dari pihak yang terlibat. Kami merasa takut untuk berbicara karena ada pihak-pihak yang melindungi mereka," ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya disembunyikan.
Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari tokoh masyarakat setempat, yang hanya ingin disebutkan dengan inisial U. "Kami merasa sabung ayam bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga menggoyahkan rasa keadilan. Jika aparat tidak bertindak, siapa yang akan melindungi kami dari ketidakadilan ini?" katanya dengan nada penuh keprihatinan.
Erlangga Setiawan SH, Direktur Utama Jatim Nusantara News, yang juga hadir dalam investigasi ini, mengungkapkan bahwa masalah ini jauh lebih besar daripada sekadar perjudian. "Ini adalah masalah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika Polres Sampang tidak mampu menindak tegas, maka Polda Jatim harus turun tangan. Pembiaran terhadap hal ini akan merusak integritas hukum di negara ini," ujar Erlangga dengan tegas.
Meskipun Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, menyatakan bahwa mereka telah membubarkan perjudian sabung ayam di beberapa daerah, laporan terbaru dari warga menunjukkan bahwa praktik ini tetap berjalan di lokasi lain. Fakta di lapangan membuktikan bahwa pernyataan aparat tidak mencerminkan kenyataan yang ada di masyarakat.
Kini, masyarakat Sampang menuntut agar Polda Jatim segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan praktik perjudian sabung ayam ini. Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada moral dan ketertiban sosial, tetapi juga akan merusak citra aparat penegak hukum di mata publik. Pembiaran terhadap kasus ini merupakan ancaman terhadap integritas negara dalam menjaga tatanan hukum yang berlaku.
Jatim Nusantara News berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan bahwa suara masyarakat didengar, dan menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas demi terciptanya keadilan dan ketertiban yang seharusnya ada di masyarakat.
Penulis: Tim Redaksi Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan SH