Terkait viralnya berita judi 303 di desa kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang telah ditayangkan redaksi media Jatimnusantaranews.my.Id - Pada 3 Januari 2025.
Pihak redaksi telah melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum setempat khususnya Polsek kedungpring dan Polres Lamongan
Dan saat dikonfirmasi wartawan Kapolsek kedungpring Akp Dibyo.
Bahwasanya dirinya di situ masih baru dan di situ banyak oknum dan akan berkoordinasi dengan Denpom terlebih dahulu jawab Kapolsek kepada awak Media Pada tanggal 3 Januari 2025
Sementara Sementara itu di waktu yang sama Direktur Utama media Jatim Nusantara news my id Erlangga Setiawan SH
Turut mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolsek kedungpring penegak hukum wilayah setempat yang seakan tidak berani melakukan pemberantasan praktik perjudian 303 di wilayah hukumnya
Saya kecewa dengan apa yang dilakukan aparat penegak hukum Polres Lamongan khususnya Polsek kedungpring yang seakan-akan tidak berani mengambil sikap tegas terkait adanya judi 303 di wilayah hukumnya, Minggu (5/01/2025).
Dan di sini memperkuat dugaan saya dan tim bahwasanya ada permainan dan terima atensi dari pengelola sabung kepada aparatur hukum ujar Erlangga kepada awak media
Sebelum meninggalkan lokasi Airlangga pun mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Propam Polda Jatim Propam Mabes Polri dan bareskri Mabes Polri guna Menindaklanjuti kasus ini
Dan hingga berita ini dinaikkan tempat judi sabung ayam tersebut masih buka seperti biasa
Penulis redaksi