Jatim Nusantara news.my.id
Sidoarjo — Polemik dugaan praktik calo di Samsat Kota Sidoarjo kini memasuki babak yang semakin serius. Publik yang menunggu klarifikasi terbuka justru dikejutkan dengan munculnya dugaan upaya pembungkaman terhadap media yang mengangkat persoalan tersebut.
Setelah berita RadarKasusNews.com diterbitkan pada 2 Maret 2026, redaksi bukan menerima hak jawab resmi ataupun undangan klarifikasi dari pihak terkait. Sebaliknya, seorang pria yang memperkenalkan diri dengan nama “Habib Gila” menghubungi tim redaksi dan meminta agar berita tersebut dihapus.
Permintaan itu tidak disampaikan melalui mekanisme jurnalistik yang sah, melainkan disertai tawaran uang sebesar Rp300.000. Dengan nada tinggi dan bahasa yang dinilai intimidatif, ia menyampaikan kalimat yang mengejutkan:
“Kalau mau hapus tak kasih uang Rp300.000 buat rokok. Kalau nggak mau hapus nggak apa-apa, kalau kamu mau tarung sama saya.”
Tak berhenti sampai di situ, sosok tersebut juga diduga mengancam akan mencari alamat rumah awak media serta mendatangi kediaman Direktur Utama RadarKasusNews.com yang juga merupakan penulis berita pertama tentang dugaan praktik calo di Samsat Sidoarjo.
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa ketika dugaan praktik calo di ruang pelayanan publik diangkat ke permukaan, yang muncul justru tekanan terhadap media? Jika pelayanan memang bersih dan sesuai prosedur, semestinya klarifikasi terbuka menjadi pilihan utama, bukan pendekatan intimidatif.
Sorotan publik pun semakin tajam mengarah kepada Kapolres Sidoarjo dan Kasat Lantas Sidoarjo. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah tegas dan terbuka untuk menjawab substansi dugaan praktik calo di area Samsat maupun menyikapi dugaan intimidasi terhadap pers.
Kapolres sebagai pemegang kendali keamanan dan penegakan hukum di wilayah Sidoarjo memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan publik berjalan transparan serta menjamin perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Kasat Lantas sebagai penanggung jawab langsung unit pelayanan yang disorot juga tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan struktural atas situasi yang berkembang.
Jika benar dugaan praktik calo terjadi di dalam area resmi pelayanan dan jika benar muncul pihak yang mencoba meredam pemberitaan melalui tawaran uang serta ancaman, maka persoalan ini bukan lagi sekadar isu administratif. Ini menyangkut integritas, kredibilitas, dan komitmen terhadap prinsip keterbukaan.
RadarKasusNews.com menegaskan bahwa ruang hak jawab selalu terbuka bagi pihak mana pun yang ingin memberikan klarifikasi. Namun tekanan, suap, dan ancaman tidak akan mengubah komitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
Kini masyarakat menunggu sikap tegas dan langkah konkret. Transparansi atau pembiaran—pilihan itu berada di tangan para pemangku tanggung jawab.
Tags
Berita terkini
