JATIM NUSANTARA NEWS
SURABAYA – Proyek pemasangan box culvert yang tengah dikerjakan di Jalan Karangasem 4, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya pada Selasa (15/7/2025), diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan menabrak sejumlah aturan yang berlaku.
Pantauan di lapangan menemukan fakta mencengangkan: proyek ini tidak dilengkapi dengan papan informasi (plang proyek) yang seharusnya mencantumkan identitas pelaksana, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta sumber dana. Ketiadaan plang ini menutup akses publik terhadap informasi penting yang seharusnya terbuka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tidak hanya itu, pengawasan dari pihak pelaksana proyek juga absen. Di lokasi pekerjaan, tidak tampak satu pun pengawas teknis yang memantau kualitas pengerjaan. Minimnya pengawasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek dilakukan serampangan dan tanpa kontrol yang memadai.
Parahnya lagi, minimnya penerangan di area proyek saat malam hari telah menyebabkan kondisi jalan menjadi sangat berbahaya. Genangan air dari area pengerjaan bahkan meluber ke badan jalan, nyaris menyebabkan kecelakaan bagi sejumlah pengendara motor yang melintas.
“Airnya meluap sampai ke jalan, saya hampir jatuh karena licin dan tidak kelihatan jelas,” ujar salah satu warga yang melintas.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal kelaikan teknis, keselamatan publik, hingga komitmen pelaksana terhadap standar pelaksanaan proyek infrastruktur. Pekerjaan yang seharusnya memberi manfaat justru menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.
Dugaan pelanggaran juga mengarah pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pelaksana untuk memasang plang proyek sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini membuka peluang adanya penyimpangan dana hingga praktik korupsi.
Ketika dikonfirmasi di lokasi, para pekerja menyebut bahwa pengurus proyek bernama Pak Dwi tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepada ketua pelaksana juga tidak mendapatkan respons. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan tanpa koordinasi dan manajemen yang jelas.
Warga sekitar mendesak agar dinas terkait dan aparat pengawas internal segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan audit penuh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat berharap ada penindakan tegas terhadap pihak pelaksana.
Setelah berita ini ditayangkan, awak media akan melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Lurah Ploso, Camat Tambaksari, serta dinas terkait lainnya guna meminta keterangan resmi dan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek yang.
penulis Erlangga