Maraknya Sabung Ayam di Desa Kedinding, Kapolsek Tarik Diduga Tutup Mata


Sidoarjo - Jatimnusantaranews.my.id

Fenomena perjudian sabung ayam kembali marak dan meresahkan warga, kali ini terjadi secara terbuka di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Masyarakat menduga adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, khususnya dari jajaran Polsek Tarik.

Arena sabung ayam tersebut beroperasi dengan leluasa, seakan kebal terhadap hukum. Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa lokasi judi ini kerap dipadati para penjudi dan pemain dari berbagai daerah, dan berlangsung tanpa hambatan sedikit pun dari pihak kepolisian.

Menanggapi keresahan warga, Direktur Utama Media Jatim Nusantara News, Erlangga Setiawan, S.H., melakukan investigasi langsung ke lokasi pada 16 April 2025. Setibanya di tempat, Erlangga beserta tim menemukan arena sabung ayam yang masih aktif beroperasi. Mereka juga ditemui oleh salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

“Sebenarnya kami juga sangat terganggu dengan keberadaan sabung ayam ini. Tapi apa daya, kami ini rakyat kecil. Di sana banyak 'baking', dan uang mereka banyak. Kami tidak sanggup melawan,” ungkap tokoh masyarakat tersebut kepada tim media.

Erlangga Setiawan, S.H. secara tegas menyayangkan sikap aparat penegak hukum, terutama Polsek Tarik dan Polres Sidoarjo, yang dinilai tutup mata terhadap praktik ilegal ini.

“Saya sangat menyayangkan sikap Polsek Tarik yang seolah tidak peduli dengan keresahan masyarakat. Bahkan Polres Sidoarjo pun terkesan diam. Padahal sebelumnya, pada 22 Maret lalu, lokasi ini sempat digerebek, tapi sekarang nyatanya beroperasi lagi seperti tak pernah terjadi apa-apa,” tegas Erlangga.

Bahkan saat dikonfirmasi oleh wartawan Jatim Nusantara News pada tanggal 19 April 2025 melalui panggilan dan pesan WhatsApp, Kapolsek Tarik AKP Heri memilih bungkam. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi. Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran terstruktur terhadap praktik perjudian sabung ayam yang jelas-jelas melanggar hukum. Ketika aparat penegak hukum memilih diam di tengah keresahan masyarakat, maka publik patut mempertanyakan integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan.

Ia pun menambahkan bahwa setelah berita ini diterbitkan, pihaknya akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Tarik, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, hingga Dirkrimum Polda Jawa Timur.

“Ini bukan hanya soal perjudian, tapi juga tentang hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Erlangga.

Penulis: Erlangga Setiawan

Lebih baru Lebih lama