Radar kasus news.com
Purbalingga, Jawa Tengah — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan Satlantas Polres Purbalingga kembali memicu kemarahan masyarakat. Pelayanan SIM, BPKB hingga perpanjangan STNK disebut diduga sarat permainan uang, sementara warga yang mencoba mengurus secara resmi justru mengaku dipersulit dengan prosedur berbelit-belit.
Kondisi tersebut membuat publik mulai mempertanyakan kualitas pengawasan internal di tubuh Polres Purbalingga. Tidak sedikit masyarakat yang menilai dugaan praktik semacam ini mustahil terjadi apabila pengawasan pimpinan berjalan ketat dan serius.
Salah satu warga berinisial S (35) mengungkapkan dirinya mengalami dugaan pungli saat mengurus SIM di Satpas Polres Purbalingga pada tanggal 12 Mei 2026. Menurut pengakuannya, awalnya ia mencoba mengikuti prosedur resmi sebagaimana aturan yang berlaku. Namun proses disebut berputar-putar dan memakan waktu tanpa kejelasan.
“Awalnya saya diminta bolak-balik terus dan prosesnya terasa dipersulit. Tidak lama kemudian ada yang menawarkan jalur cepat Rp900 ribu. Setelah uang diberikan, SIM langsung jadi cepat,” ujarnya kepada awak media.
Tak hanya itu, warga lainnya berinisial SR juga mengaku mengalami dugaan serupa ketika mengurus BPKB kendaraan miliknya yang baru dibeli dari dealer. Ia menyebut proses administrasi terasa lamban dan penuh alasan hingga akhirnya ada pihak yang menawarkan bantuan pengurusan dengan biaya Rp1 juta.
“Kalau tidak keluar uang prosesnya seperti sengaja dibuat sulit. Tapi setelah bayar langsung cepat selesai,” ungkap SR.
Rangkaian pengakuan tersebut kini menjadi bahan perbincangan panas di tengah masyarakat. Dugaan adanya “jalur cepat berbayar” dinilai telah mencoreng marwah pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Publik pun mulai mempertanyakan apakah pelayanan di lingkungan Satlantas Polres Purbalingga benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi, atau justru sudah terkontaminasi budaya permainan uang yang terus dibiarkan hidup.
Nama Kapolres Purbalingga kini ikut menjadi sorotan tajam. Sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum tersebut, Kapolres dinilai memiliki tanggung jawab moral dan struktural atas seluruh pelayanan yang berjalan di bawah jajarannya.
Apabila dugaan pungli tersebut benar terjadi secara berulang, maka hal itu dinilai sebagai tamparan keras bagi citra Polri yang selama ini terus menggaungkan reformasi pelayanan publik dan slogan presisi.
Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat kecil disebut menjadi pihak yang paling dirugikan. Warga yang tidak memiliki uang lebih diduga harus menghadapi proses panjang dan melelahkan, sementara mereka yang membayar justru mendapat pelayanan instan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan liar di tengah publik bahwa praktik pungli dalam pelayanan SIM, BPKB dan STNK sudah berlangsung secara terang-terangan dan seolah menjadi rahasia umum yang sulit disentuh.
Desakan evaluasi total terhadap jajaran Satlantas Polres Purbalingga pun kini semakin menguat. Sejumlah masyarakat meminta Mabes Polri, Propam Polda Jawa Tengah hingga KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh agar dugaan praktik kotor dalam pelayanan publik tidak terus merajalela.
Usai berita ini dipublikasikan, awak media RadarKasusNews.com akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga, Kapolres Purbalingga, Ditlantas Polda Jawa Tengah, Korlantas Mabes Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta penjelasan sekaligus memastikan dugaan praktik pungli tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab apabila dugaan praktik pungli di sektor pelayanan lalu lintas terus dibiarkan, maka bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga wibawa institusi kepolisian yang dipertaruhkan di hadapan rakyat.
Penulis: Erlangga
